Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Begitu pula keeksistensian bahasa Indonesia bila
dibandingkan dengan bahasa asing yang sudah tidak asing lagi merasuk ke dalam
sendi-sendi budaya kehidupan kita. Penggunaan
bahasa asing yang semakin marak di kalangan remaja terutama siswa sekolah
merupakan sinyal ancaman yang sangat serius terhadap bahasa Indonesia sehingga
tidak dapat dipungkiri di masa yang akan datang bahasa Indonesia bisa hilang karena tergeser oleh
bahasa asing.
Teringat
suatu kalimat yang sangat familiar, "Kami, putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Kalimat tersebut merupakan bunyi alenia ketiga sumpah pemuda
yang telah dirumuskan oleh para pemuda pendiri bangsa Indonesia. Bunyi alenia tersebut
jelas menandakan bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah
bahasa Indonesia.
Pendidikan Indonesia mulai dari Taman Kanak-kanak sampai
dengan Universitas memiliki kurikulum dan pelajaran tentang bahasa Inggris. Ini
dilakukan agar sumber daya manusia Indonesia dapat ikut andil dalam globalisasi
dunia. Seiring pula dengan datangnya sekolah-sekolah berlabel internasional
seperti sekolah bilingual yang menekankan kemampuan siswanya untuk berbahasa
Inggris telah membuat eksistensi bahasa Indonesia patut dipertanyakan. Betapa
tidak, dari masalah ini nampak terlihat bahwa penggunaan bahasa Indonesia di
kalangan siswa sekolah bilingual tersebut mulai bergeser dibandingkan dengan
penggunaan bahasa Inggris yang sudah sangat sering digunakan baik dalam
percakapan atau pun bersosial media.
Sekolah
bilingual tidak hanya didirikan pada tingkat SMP atau SMA saja, bahkan dari
tingkat TK pun ada. Banyak orang tua merasa nyaman menyekolahkan anak balitanya
ke TK Bilingual agar kelak mampu berbahasa asing. Namun mengingat umur yang masih
balita tersebut, seharusnya para orang tua berpikir. Anak dengan umur balita
tersebut jangankan untuk berbahasa asing, bahasa Indonesia saja pun belum
lancar. Justru seharusnya para orang tua mengajari anak-anak balitanya menggunakan
bahasa Indonesia yang merupakan bahasa ibunya sendiri agar kelak mereka tidak
hanya bangga menggunakan bahasa asing, namun mereka pun mempunyai kecintaan
terhadap bahasa Indonesia.
Memang
sangatlah ironis. Banyak fakta mengungkapkan dengan adanya sekolah bilingual
yang berbasis bahasa Inggris ini menyebabkan nilai-nilai para siswa semakin
memburuk. Hal ini ditandai dengan sebuah keharusan para siswa untuk menggunakan
bahasa Inggris di saat mereka sedang belajar biologi, matematika, atau
pelajaran lain di luar bahasa Inggris. Dengan contoh kasus seperti itu, banyak
para siswa yang pintar namun tidak pandai berbahasa Inggris sulit untuk
mengungkapkan segala ide, pikiran, atau gagasan yang ada dalam pikiran mereka.
Seandainya mereka diberi kebebasan untuk mengungkapkan semua ide-ide mereka
dalam bahasa Indonesia, maka mereka sudah
memfungsikan bahasa Indonesia untuk mendukung
semua kegiatan yang diperlukan pada kehidupan di usia mereka terutama dalam
kegiatan belajar mengajar.
Selain itu dengan adanya pemaksaan penggunaan bahasa Inggris
akan berdampak pada psikologis anak mencapai kematangan untuk berbahasa ibu.
Apabila anak dipaksa terlalu fokus pada penggunaan bahasa Inggris, ia akan
mengalami kejomplangan atau ketidakseimbangan dalam pemahaman dan kecerdasan
terhadap bahasa Indonesia. Alhasil, meskipun kemampuan intelektual sang anak
jauh di atas rata-rata, kemampuan untuk menyeimbangkan bahasa Inggris dan
bahasa Indonesia tidak terkontrol. Inilah yang mengganggu psikologis anak.
Satu hal yang membedakan mengapa bahasa
Inggris mampu menjadi bahasa internasional dan tidak dengan bahasa Indonesia
adalah karena mereka mempunyai jati diri dan mampu mempertahankan yang
seharusnya mereka pertahankan. Oleh karena itu, selain
menyiapkan kencangnya arus globalisasi pada generasi muda terutama siswa
sekolah untuk menguasai bahasa asing, maka diperlukan juga usaha untuk menanamkan
dan menumbuhkembangkan pemahaman serta kecintaan dalam diri generasi bangsa
terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Para orang tua, guru dan pemerintah
sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan
pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap bahasa Indonesia. Dengan
demikian, penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan
pada masa depan dapat meningkat. Hal ini pun perlahan akan mendorong bahasa
Indonesia agar mengglobal sehingga suatu saat nanti bahasa Indonesia dapat
dijadikan sebagai bahasa Internasional. Bukankah hal seperti ini akan
membuat bahasa Indonesia mudah digunakan dimana-mana?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar